Di Sidang, Romli Akan Seret Yusril

Kasus Sisminbakum

Di Sidang, Romli Akan Seret Yusril

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 16:30 WIB
Di Sidang, Romli Akan Seret Yusril
Jakarta - Kasus korupsi proyek Sisminbakum akan segera disidangkan. Dalam sidang di pengadilan, tersangka mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM Romly Atmasasmita akan buka-bukaan tentang keterlibatan mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra.

Menurut pengacara Romli, Juniver Girsang, Kejagung akan melimpahkan berkas Romli ke pengadilan pekan depan. "Menurut beliau (Jampidsus Marwan Effendy) minggu dengan sudah ada progres berkas ini akan dilimpahkan," kata Juniver usai bertemu Marwan Effendy di Gedung Bundar, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (23/3/2009).

Menurut Juniver, pihaknya sampai mengirimkan surat dua kali ke Kejagung yang isinya menanyakan kapan berkas Romli dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini mengingat Romli sudah tidak lagi diperiksa oleh  penyidik.

"Beliau menyampaikan bahwa pelimpahan berkas ini sebagai jawaban penanangan kasus Sisminbakum," katanya.

Juniver mengaku Romli siap menghadapi sidang dan akan membeberkan apa yang menjadi masalah kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar. Namun yang jelas, Romli yang saat itu menjabat Dirjen AHU hanya melaksanakan kebijakan dari Menteri Hukum dan HAM waktu itu, Yusril Ihza Mahendra.

"Jadi sekarang kebijakan itu melanggar hukum atau tidak, kalau iya, jangan salahkan yang melaksanakan dong. Sungguh naif menurut kami melaksanakan kebijakan tapi diminta pertanggungjawaban," kata Juniver.

(ken/iy)


Berita Terkait