"Saya siap menjalani hukuman. Ditempatkan di mana saja, saya suka," kata Ayin sesaat sebelum meninggalkan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2009) pukul 15.45 WIB.
Ayin menumpang mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Toyota Innova B 8420 BU. Sementara itu Rommy, anak Ayin, mengikuti dengan mobil pribadi.
Seperti biasa, Ayin tampil sangat eye cacthing dengan blouse pink muda dipadu celana panjang hitam. Wajah Ayin juga full make up dan rambutnya juga tampak rapi dengan jambul tinggi.
Ayin divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor terkait kasus suap Rp 6 miliar terhadap Jaksa Urip. Sementara itu Urip dihukum 20 tahun penjara.
(ken/iy)











































