Anggito: Pertemuan di Four Seasons Atas Undangan DPR

Anggota DPR Ditangkap

Anggito: Pertemuan di Four Seasons Atas Undangan DPR

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 15:55 WIB
Anggito: Pertemuan di Four Seasons Atas Undangan DPR
Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (KBF) Depkeu Anggito Abimanyu mengcounter pernyataan tersangka suap Abdul Hadi Djamal. Menurut Anggito, pertemuan di Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009 dilakukan atas undangan Panitia Anggaran DPR.

"Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal diminta untuk menjelaskan mengenai rencana pemerintah untuk menggunakan pasal 23 UU Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN 2009," kata Anggito dalam siaran persnya di situs Depkeu, Senin (23/3/2009).

Dia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibicarakan mengenai urgensi penerapan pasal 23 UU Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN 2009. Para anggota Panitia Anggaran yang hadir kemudian juga menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap program stimulus fiskal 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juga melalui usulan optimalisasi alokasi stimulus fiskal yang akan disampaikan dalam rapat Panitia Anggaran DPR RI yang direncanakan tanggal 23 Pebruari 2009.

"Perlu ditegaskan, pertemuan tersebut tidak membicarakan rincian proyek dan kegiatan dari Departemen tertentu," tambahnya.

Menurut Anggito, kehadiran Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan pejabat
Direktorat Jenderal Anggaran dalam pertemuan tersebut, merupakan bagian pelaksanaan tugas dan fungsi Departemen Keuangan dalam proses
pembahasan anggaran bersama DPR.

"Dalam hal terjadi penyalahgunaan wewenang oleh siapapun dalam proses
pembahasan hingga pelaksanaan penganggaran, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing individu, yang implikasinya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Mengenai pertemuan tertulis itu, Anggito mengaku sudah melaporkan hal ini ke Menkeu Sri Mulyani dan KPK.

"Telah menyampaikan laporan tertulis lengkap kepada Menteri Keuangan,
dan kepada badan penegak hukum yang bersangkutan." tutupnya.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads