Staf Depkes Kembalikan Rp 1,2 M ke KPK

Staf Depkes Kembalikan Rp 1,2 M ke KPK

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 15:20 WIB
Staf Depkes Kembalikan Rp 1,2 M ke KPK
Jakarta - Tiga staf Departemen Kesehatan (Depkes) mengembalikan uang Rp 1,2 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian uang ini terkait dengan  kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di departemen tersebut.

"Sudah dikembalikan. Atas nama 3 orang, tapi saya belum dapat datanya," kata Wakil Ketua KPK Bibit S Riyanto dihubungi lewat telepon, Senin (23/3/2009).

Bibit belum mau memberi penjelasan lebih lanjut tentang kasus korupsi tersebut. "Nanti kita lihat saja perkembangannya," pungkas Bibit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK, mulai pukul 10.00 WIB pagi tadi menggeledah PT Rifa Jaya Mulia, yang terletak di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Perusahaan ini merupakan salah satu rekanan Depkes dalam pengadaan alat kesehatan.

Pengadaan alat kesehatan di Depkes pada 2003 diduga merugikan negara Rp 71 miliar. Nilai proyek ini sendiri Rp 190,5 miliar.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tersangka yakni mantan Direktur Kimia Farma, Gunawan Pranoto dan dan Direktur PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.

(iy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini