"Kami mempunyai mekanisme untuk perbaikan sarana dan prasarana. Di mana itu wewenang dari Dishub DKI Jakarta," kata Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Bus TransJ, Daryati Asrining Rini.
Hal ini disampaikan Rini dalam jumpa pers "Evaluasi Koridor VIII" di kantornya, Gedung Walikota Jakarta Selatan Lama, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin, (23/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memotong prosedur ini, kami terus meminta pengelola independen dalam arti khusus. Sedangkan jika sangat mendesak, kami melakukan solusi alternatif," tambah dia.
Akan tetapi untuk kenyamanan bus, pengguna dapat langsung mengadu ke 7228727 atau mailing list di: www.suaratransjakarta@yahoogroups.com.
"Seperti pegangan tangan yang rusak, putus, AC mati,Β pengemudi yang ugal-ugalan dan sebagainya. Jangan lupa catat nopol bus, nomor bodi bus dan lokasi serta waktu penggunaan," papar Rini.
(asp/aan)











































