Namun kedatangan mereka kali bukan untuk berdemo. Warga yang berjumlah sekitar 40 orang itu ingin menyampaikan surat pengajuan audiensi dan bertemu dengan perwakilan kedutaan AS.
Alasannya, PT Lapindo Brantas Inc, yang menurut mereka telah merugikan kehidupan warga Sidoarjo adalah perusahaan AS. "Makanya kami ingin menanyakan apakah mereka bisa membantu kami atau tidak," kata Sumitro, juru bicara warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, warga Sidoarjo itu tidak putus asa. Mereka tetap menunggu sambil duduk-duduk di depan Kedubes AS. "Kami akan terus berusaha," lanjut Sumitro.
Keinginan mereka mendapat bantuan dari polisi. Beberapa kali, polisi mencoba menghubungi kantor kedutaan. Namun hasilnya tetap nihil alias belum membuahkan hasil.
(ken/iy)











































