Ketiga JPU yang akan diperiksa adalah Ester Tanak, Dara Veranita, dan Sovi Marisa. Ketiganya merupakan JPU yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Hari ini, kita periksa lagi pukul 10.00 WIB. Penetapan statusnya nanti setelah diperiksa," ujar Direktur Narkoba Kombes Pol Arman Depari saat dihubungi wartawan, Senin (23/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbongkarnya kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang anggota Polsek Pademangan, Aiptu Irvan. Irvan tertangkap tangan memiliki 300 butir ekstasi.
Menurut pengakuan Irvan, dirinya mendapatkan pil haram tersebut dari
Ester. Ester mendapatkan pil tersebut saat menangani kasus narkoba dengan terdakwa Muhamad Yusuf alias Kodet.
Kodet tertangkap di Apartemen Paladian, Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 5.000 butir ekstasi. Irvan didakwa di Pengadilan
Negeri Jakarta Utara beberapa bulan lalu. (mei/aan)











































