3 Jaksa Diperiksa Lagi

Penggelapan Ekstasi

3 Jaksa Diperiksa Lagi

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 10:45 WIB
3 Jaksa Diperiksa Lagi
Jakarta - 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diduga terlibat penggelapan barang bukti 300 butir ekstasi kembali diperiksa. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk menetapkan stasus ketiganya.

Ketiga JPU yang akan diperiksa adalah Ester Tanak, Dara Veranita, dan Sovi Marisa. Ketiganya merupakan JPU yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Hari ini, kita periksa lagi pukul 10.00 WIB. Penetapan statusnya nanti setelah diperiksa," ujar Direktur Narkoba Kombes Pol Arman Depari saat dihubungi wartawan, Senin (23/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga jaksa ini telah diperiksa untuk pertama kalinya setelah Polda Metro mengeluarkan surat panggilan untuk kedua kalinya pada 20 Maret 2009.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang anggota Polsek Pademangan, Aiptu Irvan. Irvan tertangkap tangan memiliki 300 butir ekstasi.

Menurut pengakuan Irvan, dirinya mendapatkan pil haram tersebut dari
Ester. Ester mendapatkan pil tersebut saat menangani kasus narkoba dengan terdakwa Muhamad Yusuf alias Kodet.

Kodet tertangkap di Apartemen Paladian, Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 5.000 butir ekstasi. Irvan didakwa di Pengadilan
Negeri Jakarta Utara beberapa bulan lalu. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads