Pemilik 135 Ekstasi Diringkus Poltabes Medan

Pemilik 135 Ekstasi Diringkus Poltabes Medan

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 20:57 WIB
Medan - Petugas Pengamanan Objek-objek Khusus (PAM Obsus) Poltabes Medan, meringkus seorang pria atas kepemilikan 135 butir ekstasi, Jumat (20/3/2009) sore. Tersangka berikut barang bukti kini berada di Poltabes Medan.

Tersangka Sukma, 25 tahun, warga Jl Cemara, Nomor 27, Kecamatan Medan Deli, ditangkap saat ingin bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di kawasan Jl Krakatau Ujung Medan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 135 butir ekstasi yang dikemas dalam tujuh bungkus plastik dan satu unit telepon genggam. Kepada petugas, tersangka mengaku bekerja sebagai satuan pengaman (satpam) di salah satu lembaga bimbingan belajar di kawasan Jl Malaka, Medan. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan saya yang punya barang. Saya hanya dikasih komisi dua ratus ribu untuk menjualkan saja," kata Sukma. 

Kasat Pengamanan Objek-objek Khusus (PAM Obsus) Poltabes Medan Kompol Sisman Adi Pranoto mengatakan, tersangka adalah target polisi sejak sebulan terakhir. Untuk meringkus tersangka, petugas sebelumnya menyusun rencana penyergapan dengan menyamar sebagai pembeli. 

"Petugas menyaru sebagai pembeli untuk memancing tersangka. Dalam tawar-menawar, tersangka menawarkan 135 ekstasi seharga Rp 20 juta," kata Sisman. 

Usai penangkapan, tersangka kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Poltabes Medan guna pengusutan selanjutnya. Kasat Narkoba Poltabes Medan Kompol Jukiman Situmorang mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pengembangan. Kuat dugaan, tersangka merupakan salah seorang sindikat peredaran ekstasi antarprovinsi. 

"Tersangka tidak bekerja sendiri. Ada komplotan peredaran ekstasi di belakangnya yang sedang kita cari," kata Jukiman.

(rul/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads