Herman Dituding Hanya Curi Popularitas

Jenderal Polisi Mundur

Herman Dituding Hanya Curi Popularitas

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 20:17 WIB
Herman Dituding Hanya Curi Popularitas
Jakarta - Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Soewirdja menyatakan rasa kecewanya atas keputusan Polda Jatim menurunkan status ketua KPUD Jatim dari tersangka menjadi saksi. Pernyataan Herman dinilai telah melanggar prosedur karena Kapolri mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penelitian.

"Itu merupakan penyalahgunaan wewenang karena bukti permulaannya belum cukup," ujar Pengamat Kepolisian Alfons Loemau di Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Menurut pensiunan polisi ini, keberanian Herman memang patut diapresiasi. Namun langkah tersebut dinilai hanya sekedar mencari popularitas saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disaat polri sedang berusaha untuk memperoleh simpati masyarakat dia ingin mencari popularitas sendiri," terang pria yang terakhir menyandang pangkat Kombes tersebut.

Alfons menambahkan saat ini status Herman masihlah sebagai anggota Polri. Untuk itu sanksi yang diberikan masih berdasarkan ketentuan yang berada di dalam aturan internal polisi.

"Setiap organisasi mempunyai aturan dasar yang merupakan etika dari sebuah profesi. Maka sanksinya akan ditentukan pada sidang profesi," pungkas pria berkacamata tersebut.

(ddt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads