Herman: Saya Tidak Sakit Hati

Ditegur Kapolri

Herman: Saya Tidak Sakit Hati

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 17:35 WIB
Herman: Saya Tidak Sakit Hati
Jakarta - Teguran diterima mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman SS dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD). Tindakannya mengungkap pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dianggap melanggar kode etik. Tapi Herman mengaku tidak sakit hati.

"Enggak, ini institusi yang saya cinta. Ini hanya sesuatu yang harus saya kemukakan," kata Herman usai menghadap BHD di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Dia mengaku, memang dirinya belum menerima surat pensiun, sehingga belum benar-benar menjadi orang sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu penilaian dan tindakan dari pimpinan, saya akan terima," tambahnya.

Pengunduran diri Herman, saat ini masih diproses. Dia pun menyimpan harapan kepada tim penyidik, bagaimana nanti kasus ini diselesaikan.

"Masyarakat akan melihat. Kemudian bagaimana nantinya dapat bisa diperbaiki administrasi atau nanti pemilu kacau," jelasnya.

Penetapan tersangka atas diri Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo pun menurutnya bisa berubah menjadi saksi, karena yang utama penyidik bisa terus memproses kasus itu.

"Jadi DPT itu cuma ada soft copy, hanya difotokopi satu kali dan diberikan ke TPS-TPS dan tidak ditarik kembali oleh KPU. Dan ini menjadi masalah, memang benar ini diserahkan kopinya saja, tetapi pernah dibandingkan dengan DPT aslinya," jelasnya.

Apakah DPT asli sudah pernah didapat? "Pernah dipinjam, tetapi tidak bisa disita, jadi harus ada SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan), baru gerakan," tegasnya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads