Kapolri: Kasus DPT Pilkada Jatim Belum Cukup Bukti Awal

Kapolri: Kasus DPT Pilkada Jatim Belum Cukup Bukti Awal

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 16:46 WIB
Kapolri: Kasus DPT Pilkada Jatim Belum Cukup Bukti Awal
Jakarta - Kasus Pilkada Jatim masih dalam status penelitian karena belum ada bukti awal yang cukup. Hal ini mementalkan tudingan mantan Kapolda Jatim Irjen Herman SS yang mundur dari kepolisian.

"Penanganan kasus tindak pidana Pilkada Jatim putaran ketiga yang telah dilaporkan oleh Panwaslu Provinsi Jatim ke Polda Jatim statusnya masih dalam penelitian oleh penyidik Polri karena belum ada bukti awal yang cukup," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Dahuri (BHD).

Hal ini disampaikan BHD dalam jumpa pers khusus menyangkut Pilkada Jatim di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Herman menyampaikan penyidik menemukan bukti penyimpangan adanya pemalsuan DPT dalam Pilkada putaran ketiga. Yakni dengan adanya nomor induk kependudukan ganda di Sampang dan Bangkalan, hingga kemudian menetapkan Ketua KPUD Jatim Wahyudi menjadi tersangka.

"Panwaslu belum memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan dua dokumen yang merupakan syarat mutlak untuk menentukan dapat atau tidak dapat dilakukannya penyelidikan," jelas BHD.

Hal ini pun, lanjut BHD, telah dikuatkan dengan pernyataan dari pihak
Panwaslu. "Untuk masalah penggelembungan DPT pada putaran ketiga sudah disimpulkan oleh Panwaslu kabupaten atau pun Panwaslu provinsi, bahwa tidak terjadi penggunaan DPT pada pilkada putaran ketiga," terangnya.

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini