"Oh, iya (masih aktif). Hanya sementara dia tidak menangani perkara," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji saat ditanya apakah Esther masih bertugas dan belum dinonaktifkan.
Hal tersebut dikatakan Hendarman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dalam status sebagai saksi. Hendarman mengaku telah memberikan izin kepada polisi untuk mengusut ketiga anak buahnya tersebut.
"Kemarin ada di meja saya. Tiga menit saya teken. Nggak lama-lama," cetus mantan Kajati Yogyakarta ini.
Disinggung mengenai pemeriksaan internal terhadap jaksa yang bersangkutan,
Hendarman mengatakan, pemeriksaan tersebut masih dilakukan Asisten
Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Laporannya belum sampai ke hadapan dia.
"Saya belum terima. Mungkin ke Was (Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung," pungkasnya.
(irw/anw)











































