Herman Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Jenderal Polisi Mundur

Herman Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 15:24 WIB
Herman Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Jakarta - Irjen Pol Herman SS terancam sanksi dari Mabes Polri. Pernyataan dia terkait kasus Pilkada Jatim dan soal adanya intervensi dari Mabes Polri dinilai sebagai suatu pelanggaran.

"Yang bersangkutan sudah kita minta klarifikasi. Ini akan kita dalami sampai seberapa jauh kode etik yang dilanggar," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD), dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Sanksi ini pun diberikan untuk menghindari kejadian serupa di waktu yang akan datang. "Di mana seorang anggota Polri melanggar batas-batas yang sudah menjadi garis polri," jelas Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BHD menegaskan saat ini status Herman masih tercatat sebagai perwira tinggi Polri, walaupun sudah mengundurkan diri. Pengunduran diri Herman masih diproses.

"Karena yang memutuskan bukan Kapolri untuk level eselon tingkat," ujar Kapolri.
(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini