3 Jaksa Diperiksa di Polda Metro

Penggelapan Ekstasi

3 Jaksa Diperiksa di Polda Metro

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 13:37 WIB
Jakarta - 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti ekstasi sebanyak 300 butir datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ini adalah pemeriksaan perdana.

"Kita periksa dulu, belum akan kita tahan," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Pol Arman Depari di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Ketiga JPU tersebut adalah Esther Tanak, Dara dan Sophi. Mereka merupakan JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan Aiptu Irfan. Irfan yang bertugas di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, ini tertangkap basah membawa 300 butir ekstasi beberapa pekan lalu. Dari keterangan Irfan, 300 butir pil haram tersebut diperoleh dari Ester. Ekstasi itu merupakan barang bukti milik Kejaksaan.

Ester dan dua rekannya telah dipanggil dua kali oleh Polda Metro. Namun baru hari ini mereka memenuhi panggilan itu. Surat panggilan ditembuskan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.
(anw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads