"Kita periksa dulu, belum akan kita tahan," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Pol Arman Depari di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (20/3/2009).
Ketiga JPU tersebut adalah Esther Tanak, Dara dan Sophi. Mereka merupakan JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ester dan dua rekannya telah dipanggil dua kali oleh Polda Metro. Namun baru hari ini mereka memenuhi panggilan itu. Surat panggilan ditembuskan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji.
(anw/nrl)











































