Batal Pecat 3 Ribu Karyawan, Freeport PHK 26 Pekerja Asing

Batal Pecat 3 Ribu Karyawan, Freeport PHK 26 Pekerja Asing

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 12:52 WIB
Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) rencananya akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3.000 karyawannya. Namun rencana itu akhirnya dibatalkan. PTFI hanya mem-PHK 26 pekerja asing.

"Dan akhirnya PHK tersebut tidak jadi. Kabar terakhir sih katanya PTFI itu mem-PHK 26 orang asing. Ya itu silakan saja. Itu bukan urusan kita," ujar Menakertrans Erman Suparno dalam acara sarasehan "Peningkatan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri" di Gedung Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Erman mengatakan, keputusan pembatalan PHK karyawan Freeport tersebut hasil kesepatan dengan PTFI. Bahkan Erman mengaku dirinya sendiri yang menjadi mediasi antara kedua pihak (karyawan-PTFI)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya saya izin ke presiden mau memediasi ini dengan mengajak berunding pihak Freeport. Saya mengatakan kepada Freeport, lho Freeport itu kan bekerja disini dari beberapa tahun lalu. Keuntungan sudah ada. Masak mau PHK?," katanya.

PTFI dikabarkan akan melakukan PHK selama tahun 2009 karena krisis ekonomi global yang memicu anjloknya harga tembaga di pasaran dunia. Sejak akhir Desember 2008, sejumlah perusahaan kontraktor di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika, Papua sudah mulai melakukan PHK terhadap para karyawannya.

(gus/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads