Demikian kata Menag Maftuh Basyuni dalam sambutannya saat peringatan HUT XIX Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (19/3/2009).
"Kalau pun ada ditemukan kesalahan, maka itu kesalahan Bapak Presiden. Tapi sungguh-sungguh kesalahan kami selaku pelaksana, biarkan kami yang bertanggungjawab," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam sambutannya sesaat kemudian, Presiden SBY menyatakan saat ini sudah ada UU 13/2008 yang memberikan kepastian hukum pada pemerintah sebagai pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah bertekad untuk terus memperbaiki kekurangan dan mengatasi kendala yang masih saja terjadi setiap tahunnya.
"Penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional yang harus dikelola pemerintah secara profesional dan akuntabel serta menjunjung prinsip nirlaba," ujar SBY.
(lh/sho)











































