Fritzl terancam hukuman penjara seumur hidup. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (19/3/2009).
Sebelumnya dalam persidangan Rabu, 18 Maret lalu, pria berusia 73 tahun itu mengaku bersalah atas semua dakwaan termasuk pembunuhan, perbudakan, pemerkosaan dan incest.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Psikiater Adelheid Kastner dalam laporannya menyatakan, Fritzl bertanggung jawab atas perbuatannya selama 24 tahun. Fritzl dianggap masih mendatangkan bahaya bagi orang lain dan karena itu harus dimasukkan ke penjara khusus.
Perbuatan Fritzl sempat menggemparkan dunia. Putrinya, Elisabeth disekap di ruang bawah tanah rumahnya oleh Fritzl selama 24 tahun. Saat itu Elisabeth baru berumur 18 tahun. Selama disekap, wanita itu diperkosa berulang kali hingga membuahkan tujuh anak. Namun seorang anak meninggal tak lama setelah dilahirkan.
(ita/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini