DCA Diputus, Dephan Teruskan Kerja Sama dengan Singapura

DCA Diputus, Dephan Teruskan Kerja Sama dengan Singapura

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2009 15:55 WIB
DCA Diputus, Dephan Teruskan Kerja Sama dengan Singapura
Jakarta - Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura sudah kandas. Apakah Pemerintah Indonesia akan menghentikan kerja sama dengan Singapura? Ternyata tidak.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, Departemen Pertahanan akan tetap bekerja sama dengan Singapura. Hanya saja, tidak dalam kerangka DCA.

"Kita akan tetap lakukan kerja sama tapi tidak dengan kerangka ini," kata Juwono saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (19/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Juwono mengatakan DCA diputuskan secara sepihak oleh Singapura. Alasannya, Singapura ingin melindungi para obligor BLBI yang bersembunyi di negara itu.

"Jadi ada dua perjanjian yang coba digolkan bersama. Ternyata Singapura tidak mau meloloskan ekstradisi karena mereka mau mengurusi (melindungi) uang BLBI yang lari pada tahun 1997-2001 yang kita uber," kata pria berhidung mancung itu. (ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads