"Sudah kandas dua-duanya. Dikandaskan oleh Singapura," kata Juwono saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (19/3/2009).
Juwono mengatakan, ternyata Singapura tidak mau meloloskan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Alasannya, Singapura ingin melindungi para obligor BLBI yang bersembunyi di negara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juwono mengatakan, Singapura memang tidak secara langsung menyebut BLBI sebagai alasan diputuskan kesepakatan itu. Namun mereka membuat perjanjian yang tidak bisa kita penuhi.
"Ada upaya dari pihak mereka untuk menjegal ekstradisi dengan membuat persyaratan yang ekstra berat. Waktu bertemu Lee Kuan Yew (Menteri Senior Singapura) di Jakarta dia mengatakan it doesn't make sense. Setelah melihat persyaratan yang kita ajukan karena di Singapura ada 80 ribu orang Indonesia yang punya aset di atas US$ 1 juta," kata Juwono.
"Juga di Singapura persyaratan tentang asal usul uang baru ditetapkan pada 2002. Sebelum tahun itu mereka tidak mau tahu seperti uang BLBI yang ada di Singapura tahun 1997-2001," lanjutnya.
(ken/iy)











































