Hendarman Izinkan Polisi Periksa Jaksa Esther

Hendarman Izinkan Polisi Periksa Jaksa Esther

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2009 13:06 WIB
Hendarman Izinkan Polisi Periksa Jaksa Esther
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengizinkan Jaksa di Kejari Jakarta Utara Esther Tanak diperiksa penyidik kepolisian. Esther diduga terlibat penggelapan barang bukti ecstasy 300 butir.

"JA (jaksa agung) sudah mengizinkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kapuspenkum Jasman PAnjaitan usai pelantikan pejabat eselon II di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2009).

Jasman mengatakan, pemeriksaan seorang Jaksa yang terlibat tindak pidana memang harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari jaksa agung. Dengan turunnya izin tersebut, Jasman meminta Esther memenuhi panggilan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah Esther masih aktif di Kejari, Jasman mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Mungkin masih aktif, tapi dalam arti tidak menangani kasus dulu,"

Terhadap kabar ada 2 jaksa lainnya yang terlibat, Jasman juga mengaku belum mengetahuinya. "Kan baru satu nama itu yang muncul," pungkasnya.

(gah/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads