KPK: Tidak Boleh Ada Lobi-lobi di Luar DPR

KPK: Tidak Boleh Ada Lobi-lobi di Luar DPR

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2009 12:39 WIB
KPK: Tidak Boleh Ada Lobi-lobi di Luar DPR
Jakarta - Pengakuan anggota DPR Abdul Hadi Jamal bahwa ada pertemuan di Hotel Ritz Carlton antara panitia anggaran DPR dan pemerintah menghasilkan keputusan penting soal dana stimulus. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharamkan hal tersebut karena rawan korupsi.

"Itu harus dihentikan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (19/3/2009).

Menurut Haryono, setiap pejabat pemerintah tidak boleh bertemu dengan mitra kerja maupun pihak-pihak yang bermasalah. Apalagi dalam rangka untuk  membahas hal-hal yang sangat penting tentang anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu kaitannya akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ujar Haryono.

Abdul Hadi Djamal mengaku pernah ikut pertemuan informai di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 19 Februari 2008. Dalam pertemuan itu disepakati  kenaikan dana stimulus sebesar Rp 2 triliun. Diduga usai pertemuan, dilakukan lobi-lobi antara pejabat dan calon rekanan yang akan terlibat dalam proyek dari dana stimulus tersebut.
(mad/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads