"Itu harus dihentikan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (19/3/2009).
Menurut Haryono, setiap pejabat pemerintah tidak boleh bertemu dengan mitra kerja maupun pihak-pihak yang bermasalah. Apalagi dalam rangka untuk membahas hal-hal yang sangat penting tentang anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Hadi Djamal mengaku pernah ikut pertemuan informai di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 19 Februari 2008. Dalam pertemuan itu disepakati kenaikan dana stimulus sebesar Rp 2 triliun. Diduga usai pertemuan, dilakukan lobi-lobi antara pejabat dan calon rekanan yang akan terlibat dalam proyek dari dana stimulus tersebut.
(mad/aan)











































