"Kita tetap bertahaplah. Hari ini akan kita layangkan somasi ke pengacaranya," ujar ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq ketika dihubungi detikcom, Kamis (19/3/2009).
Menurut Mahfudz, setelah somasi tidak ditanggapi, pihaknya akan melaporkan Abdul Hadi ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pernyataan Abdul Hadi yang meminta Rama Pratama bertobat, Mahfudz justru menyebut Abdul Hadilah yang harus lebih banyak bertobat.
"Istighfar memang kewajiban setiap orang beragama. Justru Pak Abdul Hadilah yang harus banyak-banyak istighfar dan bertobat karena mengeluarkan pernyataan yang tidak ada dasarnya, fitnah," tandas anggota Komisi II itu.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Abdul Hadi menyebut anggota panitia anggaran DPR Rama Pratama itu terlibat dalam pertemuan informal di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Rama Pratama, kata Hadi, ikut dalam proses penentuan kenaikan dana stimulus sebesar Rp 2 triliun. Selain itu, Hadi juga mengatakan, tidak semua politisi PKS itu bersih. Buktinya, kata dia, dalam pertemuan itu Rama ikut mempengaruhi putusan dan memberikan persetujuan.
(nik/nrl)










































