Wanita itu sendiri mengaku bernama Helen. Kepada The Electric New Paper Singapura, Kamis (19/3/2009) dia mengaku orang Malaysia. Dia berangkat dari Kuala Lumpur ke Singapura untuk mencari kerja.
Sedangkan sopir taksi 41 tahun yang minta namanya disebut Lee, yang dituduh Helen menghamilinya, hanya mengetahui bahwa wanita yang dikencaninya adalah Lena, dari Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa jam setelah perkenalan itu, Lee dan Helen kencan ke hotel di Geylang. Namun kurang dari 3 minggu setelah hubungan itu, Helen kesal pada Lee karena Lee tak mau bertanggung jawab setelah dia hamil.
Lee juga menolak memberi ongkos aborsi dan tidak merespons telepon maupun SMS Helen. Akibatnya Helen mempermalukan Lee dengan memasang 10 lembar pamflet di stasiun MRT di Geylang and Lavender.
Pamflet itu memang sungguh memalukan bagi Lee. Di situ tertulis identitas lengkap Lee mulai nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor dan KTP, nomor HP dan alamat. Pamflet itu menarik perhatian sehingga orang-orang tertarik untuk membacanya. Dalam poster itu, Helen menjelaskan bahwa Lee telah menipu uangnya dan membuatnya hamil.
Lee punya versi berbeda. Dia menyebutkan bahwa wanita tersebut adalah pekerja seks komersial dan dia membayarnya Sing$ 40 dolar pada kencan pertama. Namun wanita itu menyebutkan bahwa uang itu tak cukup untuk membeli baju. Akhirnya Lee membawa wanita itu ke toko baju dan membelikan baju seharga 40 dolar.
Namun Helen menyangkal dia pelacur. Baju yang dibelikan Lee pun harganya 32 dolar saja, dia minta baju karena baju putihnya kala itu kotor. Helen juga menyebut bahwa Lee berjanji menguruskan kartu izin kerja dan juga menikahinya.
Sedangkan Lee yang telah punya anak istri, menyarankan agar wanita itu berhenti bekerja sebagai pelacur. Namun menurutnya, wanita itu tetap menjajakan diri. Helen menyebutkan pula bahwa selama berhubungan, Lee sering minta uang padanya.
Terserah percaya cerita yang mana. (nrl/iy)











































