"Kompolnas akan membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terkait dengan hal ini," ujar anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (18/3/2009) malam.
Tim ini akan diketuai langsung oleh Erlin Indarti yang juga anggota Kompolnas. Rencananya Kamis 19 Maret pagi, Kompolnas juga akan mengumumkan pembentukan tim ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan juga memberi contoh kasus serupa, yakni yang menimpa mantan Wadireskrim Polda Metro yang menangani kasus Marcela juga pernah melakukan hal yang sama. Yang bersangkutan protes karena dimutasi tanpa alasan yang jelas.
"Dia juga mau mengundurkan diri," kenang Adnan (her/ndr)











































