"Sebaiknya polisi mulai meneliti dari pihak keluarga dan saksi-saksi. Tidak perlu menunggu hasil dari pemeriksaan peluru tim forensik," ujar Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala saat dihubungi melalui telepon, Rabu (19/3/2009) malam.
Adrianus juga menambahkan jika senjata yang digunakan untuk menembak Nasrudin Zulkarnaen kemungkinan adalah senjata illegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan maraknya pembunuhan yang terjadi dalam dua pekan terakhir yang telah menewaskan 5 orang, Adrianus mengatakan ini masih dalam batas yang wajar.
"Angka jumlah mati tidak wajar tetap 2.500 jiwa pertahun. Kita tidak perlu khawatir selama masih dalam batas itu," tandas Adrianus.
(her/ndr)











































