Syekh Puji Mulai Huni Tahanan

Syekh Puji Mulai Huni Tahanan

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2009 01:58 WIB
Syekh Puji Mulai Huni Tahanan
Semarang - Syekh Puji mulai menghuni tahanan Polwiltabes Semarang. Sebelumnya, ia 'menginap' di masjid Polwiltabes dan ruang pemeriksaan.

Pantaun detikcom, pada Rabu (18/3/2009) malam, pengusaha kerajinan kuningan asal Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu menempati sel nomor 4. Begitu memasuki ruangan, ia terlihat santai dan langsung menjabat tangan penghuni tahanan.

Syekh Puji telah mengajukan penangguhan penahanan setelah berkas penahanan ditandatangani. Namun kepolisian belum memberikan jawaban. Berdasarkan surat penahanan, Syekh Puji akan menempati tahanan hingga 5 April mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Syekh Puji, Khairul Anwar mengatakan, kliennya sangat kooperatif. "Dia sendiri yang meminta ditempatkan di ruang tahanan sebagai tindak lanjut surat perintah penahanan," katanya di Mapolwiltabes, Jl Dr Sutomo Semarang.

Sementara mertua Syekh Puji, Suroso (36), yang sebelumnya dititipkan di tahanan Mapolwiltabes karena harus menjalani pemeriksaan, hari ini diizinkan pulang. Namun, ayah Lutviana Ulfa itu diwajibkan absen ke Mapolwiltabes dua kali seminggu.

Baik Syekh Puji dan Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya dituding terlibat dalam eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur. (try/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads