Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/3/2009).
"Kemarin ada 4 orang jaksa penyidik diperintahkan untuk mengecek langsung ke rumahnya. Ternyata Ali Amran Djanah memang dalam keadaan sakit, kepalanya ada cairan," kata Arminsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya mau dirawat intensif, tabi belum tahu di mana. Tapi kita masih mau melihat secara medis terlebih dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, kejaksaan pun akan meminta dokter khusus kejaksaan untuk mengecek kondisi Ali Amran secara medis. "Data mengenai kesehatannya akan kita minta dokter yang melihat nanti," pungkasnya.
Kejagung hingga kini baru menyelesaikan dua berkas atas nama mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Adminsitrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita dan Dirjen AHU nonaktif Syamsudin Manan Sinaga. Pelimpahannya sendiri ke pengadilan sebagai pengendalinya adalah Direktur Penuntutan.
Atas kedua tersangka Sisminbakum tersebut, jaksa saat ini sedang menyusun surat dakwaan. Sedangkan untuk berkas dengan tersangka Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Johannes Waworuntu sebagai rekanan Depkum HAM dalam pengelolaan Sisminbakum dan berkas mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus masih di tahap penyidikan.
(nov/iy)










































