"Tidak ada intervensi siapa pun dalam penyidikan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (18/3/2009).
Atas dugaan tersebut pula, pihak keluarga Nasrudin yang disampaikan oleh
Andy Samsudin Iskandar, akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Percayakan dan serahkan semua penanganan kasus ini kepada polisi yang
membidanginya," ujarnya. (mei/aan)










































