penyelidikan kasus penembakan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
"Intervensi bisa ya, bisa juga tidak. Artinya kita juga tetap optimis bahwa polisi akan mengusut tuntas kasus ini," kata adik kandung Nasrudin, Andy Samsudin Iskandar, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3/2009).
Dugaan intervensi tersebut, kata dia, karena kasus penembakan Nasrudin bukan kasus biasa. "Ini bukan perampokan. Jelas pembunuhan. Ada apa dibalik ini kan? Bukan orang biasa yang nyuruh menembak itu," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TPF sendiri terdiri dari pihak keluarga, pengacara dari Makassar dan Jakarta, Garda Indonesia, anggota Komisi 1 DPR/RI Mochtar Ngabalin dan Kontras.
"Semua sudah menyetujui, kecuali Kontras, kita baru mengajukan ke Kontras," kata Andy.TPF
Andy menambahkan TPF yang dibentuk keluarga bukan bermaksud untuk
mengintervensi polisi dalam penyelidikan.
"Bukan mau intervensi polisi. Kita hanya mau membantu tugas polisi, memberikan masukan," kata dia.
"Secara non formal, TPF sudah bekerja," lanjut Andy.
(mei/aan)











































