"Ya benar dicekal," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Imigrasi Muchdor saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3/2009).
Menurut Muchdor, surat permintaan cekal tersebut dilayangkan KPK sejak 4 Maret lalu. "Yang tandatangan pimpinan KPK," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Ahmad, KPK juga mencekal Gunawan Pranoto, Rinaldi Yusuf, Sri Astuti, Achmad Hardiman dan Suharno. Diduga pencekalan ini terkait kasus korupsi alat kesehatan tahun 2003 yang sedang ditangani KPK.
Gunawan dan Rinaldi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (mok/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini