Diduga Terkait Kasus Korupsi, Eks Menkes Ahmad Sujudi Dicekal KPK

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Eks Menkes Ahmad Sujudi Dicekal KPK

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2009 14:25 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi.  Suratnya sudah dikeluarkan sejak 17 Maret 2009 kemarin.

"Ya benar dicekal," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Imigrasi Muchdor saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3/2009).

Menurut Muchdor, surat permintaan cekal tersebut dilayangkan KPK sejak 4 Maret lalu. "Yang tandatangan pimpinan KPK," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Imigrasi sudah mengeluarkan surat pencekalan terhitung tanggal 17 Maret dengan nomor IMI.5GR.02.06-3 20125. Sedangkan surat permintaan cekal  KPK bernomor 93/01/III/2009 sejak 4 Maret lalu.

Selain Ahmad, KPK juga mencekal Gunawan Pranoto, Rinaldi Yusuf, Sri Astuti, Achmad Hardiman dan Suharno. Diduga pencekalan ini terkait kasus korupsi alat kesehatan tahun 2003 yang sedang ditangani KPK.

Gunawan dan Rinaldi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (mok/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads