Nilai Sita Lebih Besar dari Utang, Batavia Air Keberatan

7 Pesawat Batavia Air Disita

Nilai Sita Lebih Besar dari Utang, Batavia Air Keberatan

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2009 13:22 WIB
Nilai Sita Lebih Besar dari Utang, Batavia Air Keberatan
Jakarta - Nilai sita jaminan 7 pesawat Batavia Air lebih besar dari utang PT Metro Batavia kepada PT Garuda Maintenance Facilitiy Aero Asia (PT GMF). PT Metro Batavia pun merasa keberatan.

PT Metro Batavia memiliki utang piutang senilai US$ 1.191.615.02. Sedangkan nilai sita jaminan 7 pesawat tersebut sebesar US$ 7.000.000.

"Kami PT Metro Batavia sangat menyesalkan dan keberatan dikeluarkannya penetapan sita jaminan tersebut. Karena proses penetapan sita jaminan tersebut dilakukan secara tidak cermat dan teliti," ujar Biro Hukum PT Metro Batavia Hendri Jayadi dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Rabu (18/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Batavia, nilai sita jaminan tersebut jauh lebih besar dari kewajiban yang harus dibayar PT Metro Batavia. Hal tersebut tidak sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung (MA) No 5 tahun 1975 angka 1 huruf d yakni agar benda yang disita tidak jauh dari nilai gugatan.

PT Metro Batavia pun menyatakan pihaknya bukan tidak ingin melunasi utang tersebut namun hanya menunda karena ada kewajiban PT GMF yang belum dilaksanakan yakni persoalan klaim engine.

"Kami nyatakan bahwa bukan karena itikad buruk atau ketidakmauan kami untuk melakukan pelunasan pembayaran kepada PT GMF Aero Asia. Akan tetapi kami menunda pembayaran," jelasnya.

Selain itu, PT Metro Batavia menyesalkan tindakan PT GMF yang mengumumkan persoalan ini melalui media massa. Hal itu dinilai telah menjatuhkan nama baik Batavia Air di depan pengguna jasa penerbangan.

"Tindakan PT GMF yang mengumumkan penetapan sita jaminan tersebut merupakan tindakan yang menyalahkan sebuah penetapan hukum guna menjatuhkan nama baik dan hak keperdataan," katanya.

Bahkan, lanjut Hendri, kedatangan PT GMF bersama pihak juru sita PN Tangerang pada 12 Maret 2009, seperti debt collector yang menyampingkan etika-etika yang berlaku.

"Kami PT Metro Batavia didatangi PT GMF dengan juru sita PN Tangerang dengan cara memaksakan diri untuk masuk ke dalam hanggar kami dengan alasan akan memeriksa pesawat milik kami," imbuhnya. (gus/iy)


Berita Terkait