"Konstitusi yang kuat memang bukan yang keramat atau sulit diubah. Namun, perubahan terus menerus secara tambal sulam hanya menghasilkan konstitusi yang compang-camping dan tidak kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution.
Hal tersebut disampaikan Adnan Buyung dalam sambutan seminar 'Pembahasan dan Rekomendasi Amandemen UUD 1945 Secara Komprehensif' di kantor Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak perlu merasa alergi terhadap pembaharuan atau terlalu dogmatis pada satu sistem. Kita perlu membuka peluang bagi segala upaya perbaikan dari berbagai cara dan sistem," jelasnya di hadapan
sejumlah pemimpin media massa itu.
Menurut Buyung, perubahan konstitusi seharusnya membawa bangsa ini
berjalan tegap ke depan. Makanya, semua kalangan harus mampu menyiapkan argumentasi dan bisa meyakinkan masyarakat agar tidak surut langkah, apalagi kebali ke arah otoritarianisme.
"Saya perlu menyampaikan ini, karena sejauh ini masih ada ide-ide yang menghendaki kita jalan di tempat atau balik ke belakang," tegasnya.
Faktanya, lanjut Buyung, ada kalangan yang berniat memperjuangkan penerapan kembali UUD 1945 yang murni.
"Kita mesti berusaha membebaskan bangsa ini dari kabut mitos yang sekian lama menyesatkan dan merintangi upaya mencari jalan keluar mengatasi persoalan ketatanegaraan ini," ucapnya.
Oleh sebab itu, Buyung mendukung usulan Dewan Perwakila Daerah (DPD) yang menginginkan adanya amandemen ke-5 atas UUD 1945 tersebut. Atas pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itulah, lanjut Buyung, Watimpres akan memikirkan dan mengkaji perlu tidaknya amandemen kelima itu. (zal/nwk)










































