Amandemen UUD 1945, Jangan Hasilkan Konstitusi Compang-Camping

Amandemen UUD 1945, Jangan Hasilkan Konstitusi Compang-Camping

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2009 12:26 WIB
Amandemen UUD 1945, Jangan Hasilkan Konstitusi Compang-Camping
Jakarta - Amandemen UUD 1945 secara komprehensif harus tetap menjadi komitmen bersama. Namun begitu, perubahan konstitusi tidak boleh tambal sulam, karena menghasilkan konstitusi compang-camping.

"Konstitusi yang kuat memang bukan yang keramat atau sulit diubah. Namun, perubahan terus menerus secara tambal sulam hanya menghasilkan konstitusi yang compang-camping dan tidak kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution.

Hal tersebut disampaikan Adnan Buyung dalam sambutan seminar 'Pembahasan dan Rekomendasi Amandemen UUD 1945 Secara Komprehensif' di kantor Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, Bang Buyung, panggilan akrab Adnan Buyung, mengajak kepada semua pihak untuk melangkah maju dan berpikir secara rasional dalam mencari jalan keluar bagi berbagai persoalan sistem ketatanegaraan di Indonesia.

"Kita tidak perlu merasa alergi terhadap pembaharuan atau terlalu dogmatis pada satu sistem. Kita perlu membuka peluang bagi segala upaya perbaikan dari berbagai cara dan sistem," jelasnya di hadapan
sejumlah pemimpin media massa itu.

Menurut Buyung, perubahan konstitusi seharusnya membawa bangsa ini
berjalan tegap ke depan. Makanya, semua kalangan harus mampu menyiapkan argumentasi dan bisa meyakinkan masyarakat agar tidak surut langkah, apalagi kebali ke arah otoritarianisme.

"Saya perlu menyampaikan ini, karena sejauh ini masih ada ide-ide yang menghendaki kita jalan di tempat atau balik ke belakang," tegasnya.

Faktanya, lanjut Buyung, ada kalangan yang berniat memperjuangkan penerapan kembali UUD 1945 yang murni.

"Kita mesti berusaha membebaskan bangsa ini dari kabut mitos yang sekian lama menyesatkan dan merintangi upaya mencari jalan keluar mengatasi persoalan ketatanegaraan ini," ucapnya.

Oleh sebab itu, Buyung mendukung usulan Dewan Perwakila Daerah (DPD) yang menginginkan adanya amandemen ke-5 atas UUD 1945 tersebut. Atas pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itulah, lanjut Buyung, Watimpres akan memikirkan dan mengkaji perlu tidaknya amandemen kelima itu. (zal/nwk)


Berita Terkait