4 Penjudi Ditangkap di Gedung JACC

4 Penjudi Ditangkap di Gedung JACC

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2009 10:30 WIB
Jakarta - Saat asyik main judi, 4 orang ditangkap polisi di Gedung Jakarta City Center (JACC), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para penjudi kini ditahan di Polsek Tanah Abang.

Keempat orang itu berinisial KI, DAR, CES dan KAS. Mereka ditangkap di Gedung JACC lantai 1 pada Rabu pukul 00.30 WIB.

"Ditangani Polsek Tanah Abang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Dr. Chrysnanda di di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan itu atas laporan dari security gedung, Andi Umar (26). Polisi kemudian melakukan penangkapan. Barang bukti yang disita berupa kartu domino dan sejumlah uang tunai kurang dari Rp 100 ribu.

Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



(mei/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads