Dijemput Paksa, Mertua Syekh Puji Nyusul Jadi Tersangka

Dijemput Paksa, Mertua Syekh Puji Nyusul Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2009 01:08 WIB
Dijemput Paksa, Mertua Syekh Puji Nyusul Jadi Tersangka
Semarang - Mertua Syekh Puji, Suroso (36), dijemput paksa untuk diperiksa, karena dianggap terlibat dalam kasus pernikahan di bawah umur. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka menyusul Syek Puji.

Suroso dijemput di rumahnya, Desa Randugunting, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (17/3/2009) malam. Ia digelandang ke Mapolwiltabes Semarang, Jl Dr Sutomo.

Ayah Lutviana Ulfa itu tak mau berkomentar sedikit pun saat sejumlah wartawan mencecarnya. Ia diperiksa di Ruang Unit Pelindungan Perempuan dan Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang, AKBP Roy Hardi Siahaan memastikan, Suroso diperiksa sebagai tersangka. Alasannya, sebagai orang tua, dia pasti ikut terlibat menikahkan anaknya.

"Soal dominan mana peran Syekh Puji atau dia, nanti setelah pemeriksaan baru diketahui," katanya.

Sekitar pukul 23.50 WIB, ayah tiga anak itu dibawa ke tahanan Polwiltabes. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. (try/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini