"Semua fraksi terlibat, dan dihadiri oleh Rama Pratama dan pimpinan juga ada," ujar Abdul Hadi usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (17/3/2009).
Rama Pratama yang merupakan politisi PKS itu, kata Hadi, ikut dalam proses penentuan kenaikan dana stimulus sebesar Rp 2 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Djamal juga mengatakan, tidak semua politisi PKS itu bersih. Buktinya, kata dia, dalam pertemuan itu Rama ikut mempengaruhi putusan dan memberikan persetujuan.
Sementara itu, pengacara Abdul Hadi, Firman Wijaya mengatakan, pertemuan itu adalah awal mula terjadinya kasus ini. Rekanan yang selama ini ingin terlibat dalam proyek dana stimulus berusaha mendekati para anggota panitia anggaran.
"Itu kemudian menjadi sesuatu yang berujung pada klien saya," pungkasnya. (mad/ndr)