Jamwas Kejagung Janji Maksimalkan Kerja

Jamwas Kejagung Janji Maksimalkan Kerja

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2009 17:56 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjanjikan akan segera menyelesaikan laporan pengaduan (Lapdu) yang selama ini diterimanya. Laporan ini terkait dengan kasus-kasus yang melibatkan jaksa-jaksa dibawah korps Adhyaksa ini.

"Kita jadwalkan Maret 2008 selesai, tapi sepertinya belum bisa selesai karena masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Taja usai pertemuan antara Kejagung dengan Komisi Kejaksaan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (17/3/2009).

Dikatakan Hamzah, untuk itu pihaknya menjanjikan akan segera menyelesaikan lapdu yang sempat tertunda penyelesaiannya. Nantinya, setiap lapdu yang selesai ditangani akan dibuatkan tembusannya kepada Komisi Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, apakah itu akan tepat waktu atau tidak, itu nanti yang akan diklarifikasi," tukasnya.

Lebih lanjut dikatakan Jamwas yang baru saja dilantik minggu lalu ini, atas terpuruknya citra kejaksaan, pihaknya akan memberikan sanksi. Dirinya juga mengaku, akan lebih melihat ke akar permasalahan dalam penyelesaian
masalah menyangkut perbaikan perilaku yang menjadi tanggung jawab di bidang yang dibawahinya.

"Jelas, saya tentu harus bekerja lebih maksimal lagi agar lapdu yang banyak ini bisa diselesaikan," janjinya. (nov/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads