"Hal ini sangat menjadikan masyarakat meragukan independensi Polri pada pelaksanaan pemilu diragukan," kata anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2009).
Menurutnya, apalagi hal yang sangat langka terjadi, yaitu seorang perwira tinggi mundur dengan semua risiko dan hak-haknya selama pengabdiannya selama menjadi anggota Polri tidak direspons dengan segera dan objektif oleh Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut politisi PDIP ini, kasus yang tengah ditangani mantan Kapolda Jatim itu, tidak semestinya pula dihentikan, tetapi justru harus diteruskan untuk kepastian dan keadilan hukum.
"Indikasi adanya pihak yang dirugikan pada pilkada Jatim harus diselidiki lebih serius lagi. Dikhawatirkan bisa terjadi pemalsuan serupa pada pemilu yang akan datang," tutupnya. (ndr/nrl)











































