"Tersangka kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal 340, 338, 356, dan 285 KUHP. Ancamannya maksimal seumur hdiup," ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Yazid Fanani dalam jumpa persnya di Mapolres Jakarat Barat, Jl S Parman, Selasa (17/3/2009).
Yazid mengatakan, dalam menghabisi majikannya dia tidak sendiri. Hendi dibantu temannya Rahmatulloh (RM). RM turut merencanakan perampokan di rumah Hanny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendi Lesmana yang berambut lurus berjenggot dan berkulit sawo matang itu tega menghabisi nyawa pemilik agensi model ini karena dendam sering dimarahi gara-gara tidak bisa memasak.
(nik/iy)











































