Soal keterlibatan Paskah, tim kuasa hukum Aulia Pohan mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti keterlibatan mantan wakil ketua komisi keuangan perbankan DPR tersebut.
"Tunggu saja tanggal mainnya, kita siapkan," kata pengacara Aulia, OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (17/3/2009).
Paskah dijadwalkan bersaksi bagi Aulia Pohan cs sidang yang akan datang, tanggal 24 Maret 2009. Selain Paskah, akan dihadirkan pula anggota dewan Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.
Untuk Hamka dan Antony sebelumnya sudah divonis masing-masing 3 dan 4,5 tahun penjara. Keduanya kini meringkuk di rumah tahanan Mabes Polri.
(mad/ken)











































