Soal keterlibatan Paskah, tim kuasa hukum Aulia Pohan mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti keterlibatan mantan wakil ketua komisi keuangan perbankan DPR tersebut.
"Tunggu saja tanggal mainnya, kita siapkan," kata pengacara Aulia, OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (17/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Hamka dan Antony sebelumnya sudah divonis masing-masing 3 dan 4,5 tahun penjara. Keduanya kini meringkuk di rumah tahanan Mabes Polri.
(mad/ken)











































