Kedua tersangka tiba di Mapolres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta, Selasa (17/3/2009). Mereka diboyong ke Mapolres menggunakan Mobil Toyota Kijang silver dengan nomor polisi B1128 KI.
Hendi adalah mantan pembantu Hanny. Sedangkan Rahmatulloh adalah teman Hendi yang diajak merencanakan kejahatan terhadap artis tersebut.
Keluar dari mobil, tersangka langsung dibawa ke ruang Kasubnit Kejahatan dan Kekerasan. Kedua tersangka ini adalah warga Kampung Sukawening RT 3, Kelurahan Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Rumah Hendi berada di RW 3, sementara rumah Rahmatulloh berada di RW 2.
Sementara itu, polisi kini telah menggelar barang bukti berupa alu yang digunakan untuk memukul korban, bantal yang ada bercak darah dan karpet kecil, serta dua buah handphone. Juga nampak kaos warna putih, celana dalam warna coklat milik korban, seta uang tunai sebesar Rp 793.200, serta satu lembar uang real.
Hingga saat ini kedua tersangka masih diinterogasi secara intensif oleh penyidik di Mapolres Jakarta Barat. (gun/iy)











































