Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Ike Edwin di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2009).
Penangkapan 2 tersangka tindak pidana penyalahgunaan psikotropika jenis ekstasi ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini berawal saat Susanti (20), diciduk di Jalan Daan Mogot, tepatnya di belakang studio Indosiar, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2009) pukul 20.00 WIB.
Dari tangan Susanti disita sebanyak 200 butir ekstasi. Susanti mengaku masih menyimpan ekstasi di kosnya, Jalan Sinar Budi, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menemukan ekstasi 4.300 butir.
Susanti pun bernyanyi. Perempuan berusia 20 tahun ini mengaku mendapatkan 200 butir ekstasi dari Benny Kurniawan yang berhubungan lewat handphone. Sedangkan ekstasi 4.300 butir juga didapat dari Benny yang mengaku mendapat barang haram itu dari Rico yang kini berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Atas pengakuan Susanti dilakukan pengejaran terhadap Benny Kurniawan. Benny ditangkap di sebuah warung di dekat Apotik Trio Sada, Jalan Kemanggisan, Jakarta Barat. Saat diinterogasi Benny mengaku masih menyimpan pil ekstasi di rumahnya, Kompleks Villa Melati Mas, Pondok Jagung, Serpong, Tangerang.
Dari pengakuan Benny, barang bukti yang disita milik Ayung yang masih buron. Barang bukti itu antara lain 1 alat cetak ekstasi, 11.160 pil ekstasi berbagai merk, 1250 pil happy five, 1 tas berisi serbuk bahan pembuatan ekstasi seberat 30 kilogram, 3 botol kecil pewarna, 3 pak plastik pembungkus, 1 bungkus plastik psikotropika jenis sabu seberat 2 gram.
Benny mengaku menjual kepada orang yang memesannya selama 6 bulan lebih.
"Produksi per hari dengan alat cetak itu 1.000 butir per hari. Penyebarannya masih di Jakarta," kata Ike.
Menurut dia, pelaku terancam hukuman 20 tahun bui. Polisi masih mengembangkan asal muasal bahan pembuat ekstasi dan keterlibatan jaringan internasional di balik kasus ini.
Rp 300 Ribu
Susanti mengaku baru sebulan melakoni profesinya sebagai pengedar. Gajinya Rp 300 ribu sekali antar. "Saya kenal Rico dari teman, namanya Melin. Uangnya buat tambahan jajan," kata Susanti. (aan/iy)










































