Demo diawali dari depan Masjid Baiturrahman Semarang, Kawasan Simpang Lima, Selasa (17/3/2009). Kemudian, mereka melakukan long march ke Bundaran Air Manur, Jl Pahlawan.
Sebelum berorasi, para mahasiswa sempat bersitegang soal izin kegiatan. Selain itu, kepolisian beranggapan selama masa kampanye, kegiatan pengerahan massa tak diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun polisi menyatakan tanda terima tersebut bukan izin. Izin yang sebenarnya berbentuk surat yang dikeluarkan Bagian Intel. Polisi memberi waktu 5 menit agar mahasiswa membubarkan diri.
Para aktivis akhirnya meninggalkan lokasi. Sepanjang jalan, mereka tetap meneriakkan yel-yel mengenai pemilu tanpa money politic.
Karena merasa tak dipermainkan, puluhan polisi mengejar pendemo. Mereka nyaris mengangkut sejumlah aktivis, namun hal itu urung dilakukan karena pendemo memilih bubar pada pukul 11.15 WIB. (try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini