Bagindo tampak terbalut kemeja lengan panjang warna putih tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (17/3/2009). Dia langsung masuk menuju ruang pemeriksaan.
Bagindo yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2009 lalu terlihat tiba bersama Darmawati Dareho, tersangka kasus suap proyek dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. Mereka menumpang 1 mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (Sesditjen Binapendagri) Depnakertrans, terungkap adanya suap dalam pemeriksaan BPK.
Bagindo diduga menerima uang sebesar Rp 650 juta dari bawahan Ketua Proyek BLK Depnakertrans, Taswin Zein, Monang Tambunan, dalam dua tahap.
Pemberian uang ini disinyalir untuk menutupi laporan pemeriksaan BPK atas pengadaan proyek balai latihan kerja Depnakertrans tahun 2004-2005. Pengadaan proyek kasus ini menyeret Taswin Zein dengan vonis 4 tahun penjara.
Dalam kasus berbeda,Β Darmawati sebelumnya ditangkap bersama anggota DPR RI Abdul Hadi Djamal pada Senin 2 Maret 2009. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti uang sebesar US$ 90.000 dan Rp 54,5 juta di dalam mobil Darmawati.
Menurut informasi yang dihimpun, Abdul Hadi Djamal juga akan kembali diperiksa KPK hari ini. (ape/aan)











































