"Saya pikir pemerintah segera membuat Perda mengenai benda-benda purbakala sehingga penjagaan dan perawatannya lebih atau jauh lebih baik. Ini sebuah keharusan, sehingga persoalan seperti hilangnya Arca Buddha dan pusaka kerajaan Palembang tidak terulang," ujar budayawan, Djohan Hanafiah saat dihubungi detikcom, Selasa (17/03/2009) pagi.
Kehadiran Perda dianggap penting oleh banyak kalangan. Dengan adanya Perda, benda-benda purbakala di Sumsel akan bisa dilindungi dan dirawat.
Sementara itu, peneliti dari Balai Arkeologi Palembang, Retno Purwani, mengatakan perda itu berguna untuk mencegah agar benda-benda purbakala itu aman dari tangan tak bertanggung jawab.
Berdasarkan penelusuran Balai Arkeologi, lanjut Retno, begitu banyak situs-situs penanda sejarah yang hilang. Situs-situs itu kini sudah berubah bentuk menjadi gedung-gedung baru tanpa adanya pemindahan atau perlindungan.
Hingga saat ini, di Sumsel ada 61 situs peninggalan sejarah. Namun hampir semuanya telah terkikis oleh pembangunan. Penyebabnya, tidak ada Perda khusus untuk benda purbakala.
"Lampung, Sawahlunto, Sijunjung, sudah punya perda khusus yang mengatur tentang situs dan benda-benda purbakala di Palembang," kata Retno.
(tw/mok)











































