"Prosesnya dari departemen keuangan, tanya saja pada menteri dan kepala badan kebijakan fiskal, Anggito," kata Abdul Hadi usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (16/3/2009).
Selama kurang lebih 12 jam diperiksa, ia mengaku ditanya soal proses dana stimulus tersebut. Terkait soal penerimaan dana Rp 3 miliar, ia mempersilakan KPK untuk mencari informasi yang lebih jelas tentang hal itu di Depkeu.
"Itu pembahasan dengan Depkeu dan Pangar (panitia anggaran)," tambahnya.
Abdul Hadi yang mengenakan batik cokelat tersebut tampak lebih segar saat meladeni pertanyaan wartawan. Sambil melambai ia dibawa oleh mobil tahanan KPK bernopol B 8593 WU.
Abdul Hadi sebelumnya ditangkap bersama Staf TU Dirjen Perhubungan Laut Darmawati Dareho pada Senin, 2 Maret lalu. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti uang sebesar USD 90.000 dan Rp 54,5 juta di dalam mobil Darmawati.
Selain itu, KPK juga menangkap komisaris PT Kurniajaya Wirabakti Hontjo Kurniawan di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Ia diduga sebagai pemberi uang terkait dana stimulus proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 100 miliar. (mad/mok)











































