Abdul Hadi: Keputusan Ada di Panitia Anggaran

Korupsi Dermaga

Abdul Hadi: Keputusan Ada di Panitia Anggaran

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2009 00:16 WIB
Abdul Hadi: Keputusan Ada di Panitia Anggaran
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pembangunan pelabuhan dan dermaga di kawasan Indonesia Timur, Abdul Hadi Djamal kembali diperiksa penyidik KPK. Ia kembali menegaskan bahwa keputusan proyek bukan pada Komisi V DPR melainkan di panitia anggaran.

"Yang jelas pembahasan anggaran stimulan ini satuan tiganya tidak dibahas di komisi tapi di Panggar," ujarnya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (16/3/2009).

Hal serupa juga diungkapkan oleh kuasa hukum Abdul Hadi, Firman Wijaya. Menurut Firman, segala sesuatu tentang proyek tersebut dibahas di panitia anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien saya bukan pihak yang memutuskan," imbuhnya.

Terkait dugaan keterlibatan pihak lain di panitia anggaran, Firman tidak menyangkalnya. Termasuk soal dugaan Wakil Ketua Panggar Jhonny Allen yang pernah disebut-sebut oleh Abdul Hadi terlibat.

"Rasanya tidak ada halangan untuk mengambil keputusan untuk menetapkan yang lain sebagai tersangka," tambahnya.

Abdul Hadi sebelumnya ditangkap bersama Staf TU Dirjen Perhubungan Laut Darmawati Dareho pada Senin, 2 Maret lalu. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti uang sebesar USD 90.000 dan Rp 54,5 juta di dalam mobil Darmawati.

Selain itu, KPK juga menangkap komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurniawan di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Ia diduga sebagai pemberi uang terkait dana stimulus proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 100 miliar. (mad/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads