"Kan ada disebutkan pihak-pihak yang menerima, diantaranya Pias," kata pengacara Abdul Hadi, Firman Wijaya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (16/3/2009) malam.
Tidak jelas latarbelakang orang yang disebut oleh Firman. Namun, nama itu sering disebut-sebut oleh Abdul Hadi saat menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga dikatakan Firman saat ditanya tentang hubungan Pias dengan staf Dephub Darmawati Dareho. Firman hanya berharap, siapapun orangnya bisa ditelusuri oleh KPK.
Selama diperiksa hampir 12 jam, Abdul Hadi juga dimintai klarifikasi tentang rekaman pembicaraannya dengan seseorang. Hal yang dibahas dalam rekaman tersebut adalah tentang proses pemberian uang pada saat ditangkap.
"Dikonfrontir soal rekaman pembicaraan saat proses pemberian uang," pungkasnya. (mad/mok)











































