RI Perpanjang Masa Penampungan Pengungsi Rohingya

RI Perpanjang Masa Penampungan Pengungsi Rohingya

- detikNews
Senin, 16 Mar 2009 20:25 WIB
Jakarta - Pemerintah RI setuju memperpanjang masa penampungan bagi pengungsi asal Rohingya, Myanmar di Pulau Sabang, Aceh. Ini termasuk meneruskan pemberian bantuan kemanusiaan pada 400 orang tersebut.

Demikian hasil pembicaraan antara Presiden SBY dengan PM Myanmar, Thien Sein, Senin (16/3/2009), di Istana Merdeka, Jakarta. Keteragan disampaikan Jubir Kepresidenan Dino Patti Djalal.

"Presiden menegaskan bahwa 400 orang asal Rohingya yang di Aceh akan diperpanjang masa penampungannya untuk pemberian bantuan kemanusiaan sampai ada solusi akhir," kata Dino.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk keperluan kegiatan pemberian bantuan kemanusiaan, Pemerintah RI akan kerjasama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM). Belum ada jadwal sampai kapan bantuan kemanusiaan tersebut akan diberikan.

Selama masa perpanjangan, proses negosiasi di Bali untuk mencari solusi akhir atas masalah penanganan pengungsi terus berlangsung. Pertemuan tingkat menteri yang melibatkan Myanmar, India, Bangladesh, Indonesia dan UNHCR akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan sampai ada solusi itu kita sudah dapat menangani masalah ini. Kini proses idetifikasi dan pemeriksaan identitas terus berlangsung," sambung Dino.

Di dalam pertemuannya dengan Presiden SBY yang berlangsung selama 1,5 jam sore ini, PM Thein Sein menyatakan pihaknya sama sekali tidak keberatan menerima kembali pengungsi asal Rohingya. Tetapi hanya berlaku pada pengungsi yang bisa membuktikan bahwa benar mereka tinggal di Myanmar.

Sejauh ini baru ada satu orang pengungsi yang bisa menunjukkan bukti sebagai warga Myanmar. Sementara beberapa di antara 400 orang itu diketahui berasal dari Bangladesh dan India.

"Untuk yang tidak bisa membuktikan sebagai warga Myanmar harus ditangani lebih lanjut pada tingkat teknis pelaksanaan. Itu untuk UNHCR dan IOM mencari bukti asalnya dari mana," papar Dino.

(lh/lrn)


Berita Terkait