"Untuk 2 pesawat tersebut, sudah bisa terbang kembali," ujar Ditjen Perhubungan Udara Herry Bhakti saat jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2009).
Herry menambahkan, meski sudah diizinkan untuk terbang kembali, namun pihak Dephub masih akan terus melakukan pengawasan mengenai perawatan pesawat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Udara melakukan product audit terhadap lima pesawat udara MD-90 Series milik Lion Air pada 11-14 Maret 2009 lalu di Jakarta dan Bandung. Evaluasi ini didasarkan pada dua hal, yaitu civil aviation safety regulation part 21 dan part 25 serta staff instruction 8300 maintenance inspector handbooks.
"Kita melihat MD-90 Series aman kalau dilakukan prosedur perawatan yang berlaku," pungkasnya. (mok/lrn)










































