Herman menuding Mabes Polri melakukan intervensi dalam dugaan pengusutan kasus Pilkada Jatim.
"Ada intervensi dari Bareskrim agar kasus ini dihentikan. Padahal ini kasus bagus karena bisa membuktikan polisi yang dipercaya masyarakat," kata Herman dalam jumpa pers di Hotel Grand Kemang, Jl Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2009).
Intervensi kasus, terkait penghentian penyidikan kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya saat Herman menjabat, Ketua KPUD Wahyudi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Herman menemukan adanya pemalsuan DPT di wilayah Bangkalan dan Sampang. Dia menemukan sekitar 27 ribu suara fiktif.
"Waktu penyelidikan berjalan, Dir intel dipanggil (9 Februari 2009) dan diminta pemaparan di Mabes Polri, tapi bukan dipuji justru sebaliknya. Kemudian saya diperingatkan agar tidak reaktif," jelasnya.
Dia juga merasa pencopotan dia dari jabatannya terkait kasus Pilkada Jatim tersebut.
"Hingga kemudian saya diganti, saya juga tidak mengerti saya diganti. Sebenarnya tidak ada masalah, karena yang penting penyelidikan ini saya sudah serahkan ke Kapolda baru," tutupnya. (ndr/iy)











































